Menghitung biaya listrik rumah tangga - Setelah sebelumnya menghitung perkiraan jumlah pemakaian listrik pada skala rumah tangga, kali ini kita akan mencoba menghitung untuk biaya listrik bulanan yang akan kita keluarkan sesuai dengan jumlah kWh listrik terpakai dan tarif dasar listrik (TDL) PLN yang harus digunakan. Jadi, dengan jumlah kWh terpakai yang sama akan tetapi jumlah biaya Rupiah yang harus dibayarkan dapat berbeda antara satu jenis pelanggan dengan pelanggan lainnya termasuk untuk tipe meteran yang berbeda. Misalkan untuk listrik terpakai 100 kWh pada pelanggan listrik reguler (pasca bayar) 450 VA akan membayar biaya listrik sebesar Rp 48.070,- , sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA Reguler akan membayar Rp 64.993,- . Bagi pelanggan pra bayar 1.300 VA akan membayar Rp 139.256,- . Ketentuan / aturan mana Tarif dasar listrik tersebut didapat? Dari hasil googling didapat berasal dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 19 Ta...
Sederhana, Bermanfaat